Kamis, 16 April 2020

Masyarakat Madani


LATAR BELAKANG
            Masyarakat madani timbul karena factor-faktor:
a.       Adanya penguasaan politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalam segala bidang agar patuh dan taat pada penguasa.
b.      Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik (bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah).
c.       Adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik.
Dalam memasuki millennium III, tuntutan masyarakat madani di dalam negri oleh kaum reformis yang anti status quo menjadi semakin besar. Masyarakat madani yang mereka harapkan adalah masyarakat yang lebih terbuka, pluralistic dan disentralistik dengan partisipasi politik yang lebih besar (Nordholt, 1999), jujur, adil, mandiri, harmonis, dan memihak yang lemah, menjalin kebebasan beragama, berbicara, berserikat, dan berekspresi, menjamin hak kepemilikan, dan menghormati hak-hak asasi manusia (Farkan, 1999).

KARAKTERISTIK DAN CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Ada tiga karakteristik dasar dalam masyarakat madani, yaitu:
1.      Diakuinya semangat pluralisme. Artinya, pluralitas telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga mau tidak mau, pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi. Dengan kata lain, pluralitas merupakan sesuatu yang kodrati (given) dalam kehidupan. Pluralisme bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif dan dinamis, dan merupakan sumber dan motivator terwujudnya kreativitas, yang terancam keberadaannya jika tidak terdapat perbedaan.
2.      Tingginya sikap toleransi. Baik terhadap saudara seagama maupun terhadap umat agama lain. Secara sederhana, toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Senada dengan hal itu, Quraish Shihab (2000) menyatakan bahwa tujuan agama tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya sebagai sebuah agama. Namun juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup berdampingan, dan saling menghormati satu sama lain.
3.      Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi bukan sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi adalah pula suatu pilihan untuk bersama-sama membangun dan memperjuangkan perikehidupan warga dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan kepada Tuhan yang tinggi, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak dan moral yang baik, mempunyai pengaruh yang luas dalam proses membuat keputusan, dan menentukan nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, politik, dan lembaga masyarakat.

INSTITUSI PENEGAK MASYARAKAT MADANI
            Institusi (Lembaga) masyarakat madani adalah institusi  (Lembaga) yang dibentuk atas dasar motivasi dan kesadaran penuh dari diri individu, kelompok, dan masyarakat tanpa ada instruksi (perintah), baik yang bersifat resmi (formal) dari pemerintah (negara) maupun dari individu, kelompok, dan masyarakat tertentu.
            Landasan pembentuka lembaga ini adalah idealisme perubahan kearah kehidupan yang independent dan mandiri. Artinya, bahwa lembaga ini merupakan manifestasi (perwujudan) dari pemberdayaan masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesadaran, disiplin, dan kedewasaan berpikir, yang bertujuan memberi perlindungan bagi diri, kelompok, masyarakat, dan bangsa yang tidak berdaya dari penguasaan (dominasi) pemerintah atau negara.
            Sifat atau karakteristik lembaga (institusi) masyarakat madani adalah:
1.      Independent adalah bahwa lembaga ini memiliki sifat yang bebas (netral) dari intervensi lembaga lain, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.
2.      Mandiri, yaitu bahwa lembaga ini memiliki kemampuan dan kekuatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga, dengan tidak melibatkan pihak lain di luar institusi.
3.      Swaorganisasi, yaitu bahwa pengelolaan dan pengendalian institusi (lembaga) dilakukan secara swadaya oleh SDM lembaga.
4.      Transparan, yaitu bahwa pengelolaan dan pengendalian institusi (lembaga) dilakukan secara terbuka.
5.      Idealis, yaitu bahwa pengelolaan dan pengendalian, serta pelaksanaan institusi (lembaga)  diselenggarakan dengan nilai-nilai yang jujur, ikhlas, dan ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat banyak.
6.      Demokratis, yaitu bahwa institusi (lembaga) yang dibentuk, dikelola, serta dikendalikan dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri.
7.      Disiplin, yaitu bahwa institusi (lembaga) dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus taat dan setia terhadap segenap peraturan perundang yang berlaku.
Bentuk institusi (lembaga) masyarakat madani dapat diklasifikasi dalam tiga macam, yaitu :
1.      Institusi (lembaga) Sosial, seperti:
a.       Lembaga sosial.
b.      Masyarakat (LSM) dan partai politik;
c.       Organisasi kepemudaan, seperti KNPI, HMI, PMII, KAMMI
d.      Organisasi kemahasiswaan.
e.       Organisasi profesi, seperti LBH, IAI, PWI.
f.        Organisasi kemasyarakatan, seperti MKGR, Kosgoro, SOKSI, dan lain-lain.
2.      Institusi (lembaga) Keagamaan
Institusi ini adalah institusi (lembaga) yang dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat, untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian program-program bagi pengembangan agama.
Bentuk institusi ini meliputi, antara lain:
a.       Institusi (lembaga) keagamaan dalam Islam, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan lain-lain.
b.      Institusi (lembaga) keagamaan Kristen, seperti PGI.
c.       Institusi (lembaga) keagamaan Buddha, seperti Walubi.
d.      Institusi (lembaga) keagamaan Hindu, seperti Parisada Hindu Darma.
e.       Institusi (lembaga) Katholik, seperti KWI.
3.      Institusi (lembaga) Paguyuban
Institusi ini adalah institusi (lembaga) yang dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian program-program bagi peningkatan kekerabatan/kekeluargaan, yang berdasarkan daerah atau suku bangsa yang sama. Bentuk institusi ini meliputi, antara lain; himpunan paguyuban masyarakat Jember, Batak Karo, Sulawesi, Purwokerta, Bima, Wonogiri, Sunda, Betawi, dan lain-lain.

MASYARAKAT MADANI DAN INVESTASI DEMOKRASI
            Masyarakat madani merupakan masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, status sosial ekonomi yang baik, mandiri dan sadar hokum. Sifat ini membuat masyarakat madani mampu menempatkan diri, dan diterima oleh masyarakat sebagai pemimpin pendapat (opinion leader) dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Penerimaan masyarakat dapat diartikan sebagai penerimaan terhadap pemikiran, ide, dan gagasan yang selanjutnya dijadikan sebagai rujukan (referensi) dan penuntun sikap serta perilaku dalam interaksinya di masyarakat, baik dalam hubungan sosial, ekonomi (pasar), politiki (kekuasaan/kebijakan), Hankam (suasana aman dan damai). Eksistensinya (keberadaannya) yang sesuai dengan nilai diatas, melahirkan suatu pengakuan (legitimasi) dari masyarakat bahwa individu, organisasi itu memiliki kelayakan untuk menjadi pelopor atau motivator dalam kehidupan demokrasi. Kehidupan demokrasi merupakan kehidupan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang rasional, kritis, analitis, serta suasana yang penuh persaingan (kompetisi). Dengan kata lain, bahwa dalam kehidupan demokrasi, keberhasilan individu masyarakat akan dapat dicapai apabila individu dan masyrakat tersebut memiliki kualitas yang sesuai dengan nilai demokrasi.
            Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan terwujudnya masyarakat madani ialah terciptanya masyarakat Indonesia yang demokratis, sebagai salah satu tuntutan reformasi didalam negeri dan tekanan-tekanan politik, serta ekonomi dari luar negeri. Disamping itu, menurut Suwardi (1999) melalui masyarakat madani akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru di bidang pendidikan. Selanjutnya ditambahkan oleh Daliman (1999) bahwa dengan terwujudnya masyarakat madani, maka persoalan-persoalan besar bangsa Indonesia seperti: konflik-konflik suku, agama, ras, dan daerah, saling curiga serta ketidakharmonisan pergaulan antarwarga negara, dan lain-lain yang selama orde baru lebih banyak ditutup-tutupi, dan direkayasa. Diharapkan dapat diselesaikan secara arif, terbuka, tuntas dan dapat melegakan semua pihak. Suatu prakondisi untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi bangsa dapat dicegah.
            Untuk membentuk masyarakat madani, dibutuhkan motivasi yang tinggi dan partisipasi yang nyata dari individu sebagai anggota masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan Suryadi (1999), yang intinya menyatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat madani diperlukan proses dan waktu, serta dituntut komitmen masing-masing warganya untuk mereformasi diri secara total dan selalu konsisten, dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik yang tak terelakkan.
            Ciri utama masyarakat madani adalah demokrasi. Demokrasi memiliki konsekuensi luas, di antaranya menuntut kemampuan partisipasi masyarakat dalam sistem politik dengan organisasi-organisasi politik yang independen, sehingga memungkinkan kontrol aktif dan efektif dari masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan, dan sekaligus masyarakat sebagai pelaku ekonomi pasar.
            Dari uraian diatas, terlihat bahwa antara masyarakat madani dan demokrasi memiliki kesamaan. Artinya, bahwa demokrasi akan berjalan dengan baik, apabila masyarakatnya memiliki sifat dan karakter masyarakat madani. Untuk itu, masyarakat madani merupakan investasi bagi kehidupan demokrasi dalam suatu negara.

MENJADI MASYARAKAT MADANI INDONESIA
            Hidayat Nur Wahid mencirikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang memegang teguh ideologi yang benar, berakhlak mulia, secara politik-ekonomi-budaya bersifat mandiri, serta memiliki pemerintahan sipil.
            Sedangkan menurut Hikam, ciri-ciri masyarakat madani adalah:
1)      Adanya kemandirian yang cukup tinggi di antara individu-individu dan kelompok masyarakat-masyarakat terhadap negara.
2)      Adanya kebebasan menentukan wacana dan praktik politik di itngkat publik
3)      Kemampuan membatasi kekuasaan negara untuk tidak melakukan intervensi.
            Untuk membangun masyarakat madani di Indonesia, ada enam faktor yang harus diperhatikan, yaitu:
1.      Adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan.
2.      Timbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen.
3.      Terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
4.      Berkembangnya pluralisme dalam kehidupan yang beragam.
5.      Adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik.
6.      Adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar