LATAR BELAKANG
Masyarakat madani
timbul karena factor-faktor:
a.
Adanya
penguasaan politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalam
segala bidang agar patuh dan taat pada penguasa.
b.
Masyarakat
diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik (bodoh)
dibandingkan dengan penguasa (pemerintah).
c.
Adanya
usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik.
Dalam memasuki millennium III, tuntutan masyarakat madani di dalam
negri oleh kaum reformis yang anti status quo menjadi semakin besar. Masyarakat
madani yang mereka harapkan adalah masyarakat yang lebih terbuka, pluralistic
dan disentralistik dengan partisipasi politik yang lebih besar (Nordholt,
1999), jujur, adil, mandiri, harmonis, dan memihak yang lemah, menjalin
kebebasan beragama, berbicara, berserikat, dan berekspresi, menjamin hak
kepemilikan, dan menghormati hak-hak asasi manusia (Farkan, 1999).
KARAKTERISTIK DAN CIRI-CIRI MASYARAKAT
MADANI
Ada tiga
karakteristik dasar dalam masyarakat madani, yaitu:
1.
Diakuinya
semangat pluralisme. Artinya, pluralitas telah menjadi sebuah keniscayaan yang
tidak dapat dielakkan, sehingga mau tidak mau, pluralitas telah menjadi suatu
kaidah yang abadi. Dengan kata lain, pluralitas merupakan sesuatu yang kodrati
(given) dalam kehidupan. Pluralisme bertujuan mencerdaskan umat melalui
perbedaan konstruktif dan dinamis, dan merupakan sumber dan motivator
terwujudnya kreativitas, yang terancam keberadaannya jika tidak terdapat
perbedaan.
2.
Tingginya
sikap toleransi. Baik terhadap saudara seagama maupun terhadap umat agama lain.
Secara sederhana, toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar, dan
menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Senada dengan hal itu, Quraish
Shihab (2000) menyatakan bahwa tujuan agama tidak semata-mata mempertahankan
kelestariannya sebagai sebuah agama. Namun juga mengakui eksistensi agama lain
dengan memberinya hak hidup berdampingan, dan saling menghormati satu sama
lain.
3.
Tegaknya
prinsip demokrasi. Demokrasi bukan sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi
adalah pula suatu pilihan untuk bersama-sama membangun dan memperjuangkan
perikehidupan warga dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Masyarakat madani
mempunyai ciri-ciri ketakwaan kepada Tuhan yang tinggi, hidup berdasarkan sains
dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan
progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak dan moral yang baik,
mempunyai pengaruh yang luas dalam proses membuat keputusan, dan menentukan
nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, politik, dan lembaga
masyarakat.
INSTITUSI PENEGAK
MASYARAKAT MADANI
Institusi (Lembaga) masyarakat
madani adalah institusi (Lembaga) yang
dibentuk atas dasar motivasi dan kesadaran penuh dari diri individu, kelompok,
dan masyarakat tanpa ada instruksi (perintah), baik yang bersifat resmi
(formal) dari pemerintah (negara) maupun dari individu, kelompok, dan
masyarakat tertentu.
Landasan pembentuka lembaga ini
adalah idealisme perubahan kearah kehidupan yang independent dan mandiri. Artinya,
bahwa lembaga ini merupakan manifestasi (perwujudan) dari pemberdayaan
masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesadaran, disiplin, dan kedewasaan
berpikir, yang bertujuan memberi perlindungan bagi diri, kelompok, masyarakat,
dan bangsa yang tidak berdaya dari penguasaan (dominasi) pemerintah atau
negara.
Sifat atau karakteristik lembaga
(institusi) masyarakat madani adalah:
1.
Independent
adalah bahwa lembaga ini memiliki sifat yang bebas (netral) dari intervensi
lembaga lain, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.
2.
Mandiri,
yaitu bahwa lembaga ini memiliki kemampuan dan kekuatan untuk melaksanakan
tugas dan fungsi lembaga, dengan tidak melibatkan pihak lain di luar institusi.
3.
Swaorganisasi,
yaitu bahwa pengelolaan dan pengendalian institusi (lembaga) dilakukan secara
swadaya oleh SDM lembaga.
4.
Transparan,
yaitu bahwa pengelolaan dan pengendalian institusi (lembaga) dilakukan secara
terbuka.
5.
Idealis,
yaitu bahwa pengelolaan dan pengendalian, serta pelaksanaan institusi
(lembaga) diselenggarakan dengan
nilai-nilai yang jujur, ikhlas, dan ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat
banyak.
6.
Demokratis,
yaitu bahwa institusi (lembaga) yang dibentuk, dikelola, serta dikendalikan
dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri.
7.
Disiplin,
yaitu bahwa institusi (lembaga) dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus
taat dan setia terhadap segenap peraturan perundang yang berlaku.
Bentuk institusi
(lembaga) masyarakat madani dapat diklasifikasi dalam tiga macam, yaitu :
1.
Institusi
(lembaga) Sosial, seperti:
a.
Lembaga
sosial.
b.
Masyarakat
(LSM) dan partai politik;
c.
Organisasi
kepemudaan, seperti KNPI, HMI, PMII, KAMMI
d.
Organisasi
kemahasiswaan.
e.
Organisasi
profesi, seperti LBH, IAI, PWI.
f.
Organisasi
kemasyarakatan, seperti MKGR, Kosgoro, SOKSI, dan lain-lain.
2.
Institusi
(lembaga) Keagamaan
Institusi
ini adalah institusi (lembaga) yang dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat,
untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian program-program bagi pengembangan
agama.
Bentuk
institusi ini meliputi, antara lain:
a.
Institusi
(lembaga) keagamaan dalam Islam, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan lain-lain.
b.
Institusi
(lembaga) keagamaan Kristen, seperti PGI.
c.
Institusi
(lembaga) keagamaan Buddha, seperti Walubi.
d.
Institusi
(lembaga) keagamaan Hindu, seperti Parisada Hindu Darma.
e.
Institusi
(lembaga) Katholik, seperti KWI.
3.
Institusi
(lembaga) Paguyuban
Institusi
ini adalah institusi (lembaga) yang dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat
untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian program-program bagi peningkatan
kekerabatan/kekeluargaan, yang berdasarkan daerah atau suku bangsa yang sama.
Bentuk institusi ini meliputi, antara lain; himpunan paguyuban masyarakat
Jember, Batak Karo, Sulawesi, Purwokerta, Bima, Wonogiri, Sunda, Betawi, dan
lain-lain.
MASYARAKAT MADANI DAN INVESTASI DEMOKRASI
Masyarakat madani merupakan masyarakat yang memiliki
tingkat pendidikan yang tinggi, status sosial ekonomi yang baik, mandiri dan
sadar hokum. Sifat ini membuat masyarakat madani mampu menempatkan diri, dan diterima
oleh masyarakat sebagai pemimpin pendapat (opinion leader) dalam kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara. Penerimaan masyarakat dapat diartikan sebagai
penerimaan terhadap pemikiran, ide, dan gagasan yang selanjutnya dijadikan
sebagai rujukan (referensi) dan penuntun sikap serta perilaku dalam
interaksinya di masyarakat, baik dalam hubungan sosial, ekonomi (pasar),
politiki (kekuasaan/kebijakan), Hankam (suasana aman dan damai). Eksistensinya
(keberadaannya) yang sesuai dengan nilai diatas, melahirkan suatu pengakuan
(legitimasi) dari masyarakat bahwa individu, organisasi itu memiliki kelayakan
untuk menjadi pelopor atau motivator dalam kehidupan demokrasi. Kehidupan
demokrasi merupakan kehidupan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang
rasional, kritis, analitis, serta suasana yang penuh persaingan (kompetisi).
Dengan kata lain, bahwa dalam kehidupan demokrasi, keberhasilan individu
masyarakat akan dapat dicapai apabila individu dan masyrakat tersebut memiliki
kualitas yang sesuai dengan nilai demokrasi.
Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan terwujudnya
masyarakat madani ialah terciptanya masyarakat Indonesia yang demokratis,
sebagai salah satu tuntutan reformasi didalam negeri dan tekanan-tekanan
politik, serta ekonomi dari luar negeri. Disamping itu, menurut Suwardi (1999)
melalui masyarakat madani akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru di
bidang pendidikan. Selanjutnya ditambahkan oleh Daliman (1999) bahwa dengan
terwujudnya masyarakat madani, maka persoalan-persoalan besar bangsa Indonesia
seperti: konflik-konflik suku, agama, ras, dan daerah, saling curiga serta
ketidakharmonisan pergaulan antarwarga negara, dan lain-lain yang selama orde
baru lebih banyak ditutup-tutupi, dan direkayasa. Diharapkan dapat diselesaikan
secara arif, terbuka, tuntas dan dapat melegakan semua pihak. Suatu prakondisi
untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat. Dengan
demikian, kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi bangsa dapat dicegah.
Untuk membentuk masyarakat madani, dibutuhkan motivasi
yang tinggi dan partisipasi yang nyata dari individu sebagai anggota
masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan Suryadi (1999), yang intinya menyatakan
bahwa untuk mewujudkan masyarakat madani diperlukan proses dan waktu, serta
dituntut komitmen masing-masing warganya untuk mereformasi diri secara total
dan selalu konsisten, dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik yang tak
terelakkan.
Ciri utama masyarakat madani adalah demokrasi. Demokrasi
memiliki konsekuensi luas, di antaranya menuntut kemampuan partisipasi
masyarakat dalam sistem politik dengan organisasi-organisasi politik yang
independen, sehingga memungkinkan
kontrol aktif dan efektif dari masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan,
dan sekaligus masyarakat sebagai pelaku ekonomi pasar.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa
antara masyarakat madani dan demokrasi memiliki kesamaan. Artinya, bahwa
demokrasi akan berjalan dengan baik, apabila masyarakatnya memiliki sifat dan
karakter masyarakat madani. Untuk itu, masyarakat madani merupakan investasi
bagi kehidupan demokrasi dalam suatu negara.
MENJADI
MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Hidayat Nur Wahid mencirikan
masyarakat madani sebagai masyarakat yang memegang teguh ideologi yang benar,
berakhlak mulia, secara politik-ekonomi-budaya bersifat mandiri, serta memiliki
pemerintahan sipil.
Sedangkan menurut Hikam, ciri-ciri
masyarakat madani adalah:
1)
Adanya kemandirian yang cukup tinggi di antara individu-individu dan
kelompok masyarakat-masyarakat terhadap negara.
2)
Adanya kebebasan menentukan wacana dan praktik politik di itngkat publik
3)
Kemampuan membatasi kekuasaan negara untuk tidak melakukan intervensi.
Untuk
membangun masyarakat madani di Indonesia, ada enam faktor yang harus
diperhatikan, yaitu:
1.
Adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat,
dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan.
2.
Timbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki
komitmen untuk independen.
3.
Terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik
menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
4.
Berkembangnya pluralisme dalam kehidupan yang beragam.
5.
Adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik.
6.
Adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.